Pada
dasarnya setiap suku memiliki kebiasaan adat yang diwariskan oleh nenek moyang
mereka terdahulu. Contohnya adat Batak, di mana pada saat ada acara suka maupun
duka selalu menyediakan Parjambaran.
Parjambaran
tersebut biasanya dilaksanakan dengan memotong seekor ternak lembu (Sigagat
duhut) ataupun ternak babi (Namarmiak).
Nah,
bentuk dari Parjambaran ini sendiri terdiri dari ulu, ihur, soit, aliang
(Gonggoman), hangkam dan ada juga sebagian yang menambahkan ataupun membuatkan
rusuk martorus, sehingga memang ada beberapa tambahan yang tergantung daerahnya
serta adatnya.
Ingin
tahu lebih dalam mengenai Parjambaran di adat Batak? Yaudah sini, kami akan
membahas mengenai Parjambaran di ulasan berikut ini!
Arti
Jambar adalah bagian. Dalam acara adat Batak baik itu pesta pernikahan,
meninggal dunia dengan status sari matua hingga saur matua, melahirkan,
merayakan tujuh bulanan, naik sidi bahkan acara syukuran kelulusan wisuda
sering kita dengar istilah jambar.
Pada umumnya yang berhak menerima jambar sudah ditentukan sebelumnya agar tidak terjadi salah paham.
Adapun orang yang berhak menerima jambar ini, yakni:
- Tulang (paman), dalam tradisi Batak Toba tulang adalah yang kasta tertinggi
bahkan melebihi orang tua sendiri. Peran tulang sangat vital dalam setiap acara
apapun diadat Batak, sebagai orang batak yang beradat harus sopan pada tulang.
Dalam
kepercayaan Batak, berkat dari tulang itu melebihi berkat dari orang tua kita
sendiri. Istilah yang sering di dengar "Pasu-pasu ni tulang i satonga
langit" yang memiliki arti "Berkat dari tulang itu setengah
langit."
- Hula-hula (orang tua istri), Hula-hula juga memiliki peran penting di setiap
acara Batak sama dengan tulang. Hula-hula ini juga bakal jadi tulang jika sudah
sudah memiliki anak. Artinya anak kita akan memanggil tulang kesetip marga
orang tua istri kita.
- Hula-hula bersaudara yang artinya saudara kandung laki-laki dari Siahaan tadi,
atau bapak uda/tua dari sianak.
- Hula-hula naposo yang artinya jika saudara laki-laki dari anak sebelumnya
sudah ada yang menikah, jika belum ada maka Hula-hula naposo ditiadakan.
- Dongan tubu (satu marga), boru, bere, ibebere
- Huria gereja yang memberkati
- Natua-tua ni huta (raja huta)
- Kongsi Serikat Tolong Menolong (STM)
- Punguan marga jika ada
- Tetangga samping kiri, kanan rumah
- Parhobas
- Pemerintah setempat
Nah
sobat blog, itulah seputar penjelasan mengenai parjambaroan pada adat Batak
Toba yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.
0 Komentar