Pada suku Batak, kematian sangatlah unik dan sangat khas. Adat budaya kematian suku Batak memang beda dari kebanyakan suku yang ada di Indonesia seperti suku dari gustian rekt.
Orang Batak yang sudah meninggal akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasarkan usia dan status orang yang meninggal dunia.
Untuk yang meninggal ketika masih dalam kandungan dikenal dengan istilah mate di bortian belum mendapatkan perlakuan adat. Jenazah ini harus langsung dikubur tanpa peti mati.
Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat. Dalam pengebumian mayat ini ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan.
Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang yang meninggal.
Apakah Perbedaan Sarimatua dan Saurmatua pada suku Batak Toba? Berikut penjelasan Mate Sarimatua dan Saurmatua Pada suku Batak Toba.
Istilah dan Perlakuan Orang Mati Pada Suku Batak
Berikut ini upacara adat kematian sebagai syarat mendapat perlakuan adat apabila orang yang mati :
- Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan/mate punu)
- Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar)
- Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon)
- Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua)
- Telah bercucu tapi tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua)
Mate Saurmatua
Upacara saurmatua merupakan tradisi upacara dari suku Batak Toba. Meskipun sudah banyak masyarakat Batak yang menganut agama Kristen, upacara ini masih tetap dilaksanakan oleh sebagian orang.
Upacara saurmatua merupakan tradisi upacara dari suku batak yang mana seluruh anak-anaknya sudah menikah bahkan memiliki cucu maupun cicit. Makna dari upacara saurmatua ini adalah ‘kematian ideal’ yang mana orang yang meninggal sudah tidak memiliki tanggungan apa-apa lagi karena seluruh anaknya sudah berkeluarga.
Upacara saurmatua ini juga merupakan bentuk rasa sayang dan hormat dari anak-anak kepada orang tuanya. Dalam upacara saurmatua ini, keluarga dari orang yang meninggal sebisa mungkin harus berkumpul untuk menentukan tanggal upacara pemakaman diadakan. Upacara Saurmatua dilaksanakan pada siang hari, umumnya di tempat terbuka seperti halaman rumah duka. Peti mati akan diletakkan di tengah-tengah keluarga dengan diselimuti kain ulos. Lalu dimulailah jamuan makan siang yang diberikan kepada para pelayat.
Setelah jamuan makan, keluarga akan melakukan pembagian jambar (yakni hak bagian dari milik bersama). Jambar berupa kurban kerbau atau sapi, yang mana bagian-bagiannya akan dibagi berdasarkan status peran dalam upacara tersebut. Bagian-bagian tubuh kurban akan dibagikan dalam keadaan mentah. Selanjutnya seluruh pihak akan memberikan kata-kata hiburan pada keluarga yang sedang berduka dan dilanjutkan dengan tari tor-tor diiringi dengan orkes musik tradisional.
Mate Saur matua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara bagi masyarakat Batak Toba, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung, yaitu mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan.
Namun keduanya dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi).
Perbedaan Mate Sarimatua dan Saurmatua
Mate Sarimatua adalah dimana jika si almarhum sudah memiliki cucu namun masih meninggalkan anak yang belum menikah, maka di dalam peti posisi tangan akan dilipat di atas perut. Posisi tangan tersebut memiliki makna yang dimana artinya si almarhum masih ada tanggungan atau beban yang ditinggalkannya di dunia. Sementara Saurmatua sendiri yaitu anak-anak sepeninggalan almarhum sudah menikah. Baik sudah memiliki cucu ataupun belum, maka posisi tangan di dalam peti di letakkan disamping badannya. Yang bermakna bahwa almarhum telah lepas semua beban atau tanggung jawabnya sebagai orangtua selama dia hidup di dunia.
Demikianlah fakta unik upacara adat kematian suku Batak Toba.
0 Komentar